Liputan6.com, Jakarta : Para buruh mengklaim tuntutan yang mereka ajukan dengan
menggelar aksi mogok kerja bukan tanpa alasan yang kuat. Seperti permintaan
kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta pada 2014.
Mereka
menilai, UMP pekerja di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan negara
tetangga seperti Thailand dan Filipina. Di Thailand, upah pekerjanya sudah
mencapai Rp 2,8 juta per orang, sementara Filipina sebesar Rp 3,2 juta.
"Indonesia
misalkan untuk DKI Jakarta baru sebesar Rp 2,2 juta," ujar Sekretaris Jenderal Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusli saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (28/10/2013).
Dengan
melihat kenyataan dengan membandingkan besaran upah Indonesia dengan kedua
negara tersebut, buruh menilai wajar meminta kenaikan upah yang mencapai 50%
dibandingkan 2013.
Apalagi,
kara Rusli, kondisi perekonomian Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan
dengan kedua negara tersebut. Di mana posisinya berada di peringkat kedua
setelah China.
Dia
pun yakin dengan kondisi perekonomian yang ada, pengusaha sebenarnya mampu
memenuhi tuntutan mereka.
Buruh
mengacu pada besaran pertumbuhan ekonomi, realisasi investasi yang menembus
nilai terbesar dalam sejarah berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM).
"Jadi
tuntutan 3,7 hitungan kami dengan kebutuhan riil buruh dan prosedur penetapan
upah yang benar, juga pertumbuhan ekonomi dengan angka besar," tegas dia.
Dia
membantah jika pemberian upah yang tinggi akan membuat maraknya pemutusan
hubungan kerja (PHK). Sebab, jika pengusaha merasa berat, mereka diminta
mengajukan saja fasilitas penangguhan seperti yang ditawarkan pemerintah.
"Jadi
kitab lihat faktanya, belum lagi ada 20 kawasan industri baru yang pasti ada
100 sampai 2.000 pengusaha baru," tandas dia. (Nur)
ANALISIS
:
Para
buruh mengklaim tuntutan yang mereka ajukan dengan menggelar aksi mogok kerja. Seperti
permintaan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta pada 2014.Mereka
menilai, UMP pekerja di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan negara
tetangga seperti Thailand dan Filipina. Di Thailand, upah pekerjanya sudah
mencapai Rp 2,8 juta per orang, sementara Filipina sebesar Rp 3,2 juta.Menurut
para buruh menilai wajar meminta kenaikan upah yang mencapai 50% dibandingkan
2013.Karena,para buruh menilai kondisi perekonomian Indonesia masih jauh lebih
baik dibandingkan dengan kedua negara tersebut.
SUMBER : www.liputan6.com