Liputan6.com, Jakarta : Otoritas pasar modal menghentikan sementara perdagangan
efek (suspensi) PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) pada perdagangan saham Rabu
(30/10/2013). Suspensi ini dilakukan untuk menjaga perdagangan yang wajar,
teratur, dan efisien.
Hal
itu disampaikan Ph Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Goklas
Tambunan dan Ph Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Rina Hadriyani dalam
keterbukaan informasi BEI, Rabu pekan ini.
Manajemen
BEI melakukan suspensi ini mengingat belum disampaikannya Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang persetujuan perubahan Anggaran Dasar
perseroan pada 29 Oktober 2013. Selain itu, suspensi ini untuk menjaga
perdagangan yang wajar di bursa saham.
Suspensi
ini dilakukan di seluruh pasar pada 30 Oktober 2013 hingga pengumuman lebih
lanjut. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu
memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan terkait PT Laguna Cipta
Griya Tbk.
Perseroan
bergerak di bidang usaha pengembangan dan pembangunan real estate. Saat ini,
pemegang saham perseroan antara lain PT Astro Media Indonesia sebesar 7,04%,
Deutsche Bank AG London sebesar 7,31%, BNP Paribas Arbitrages sebesar 6,19%,
reksa dana millenium equity sebesar 6,19%, dan masyarakat kurang dari 5%
sebesar 73,6%. (Ahm)
ANALISIS
:
PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) pada
perdagangan saham diberhentikan sementara perdagangan efek (suspensi) oleh
otoritas pasar modal. Suspensi ini dilakukan untuk menjaga perdagangan yang
wajar, teratur, dan efisien. Manajemen BEI melakukan suspensi ini mengingat
belum disampaikannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang
persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar